Isu
mengenai RUU SOPA (Stop Online Piracy Act) dan PIPA (Protect IP Act)
yang dikemukakan oleh senator Lamar Seeligson, Ketua Komite Kehakiman
Dewan Perwakilan Rakyat AS, 26 Oktober 2011, nampaknya mendapat
tentangan dari berbagai pihak. RUU ini dianggap tidak populer dan
mengekang kemajuan dunia maya. RUU SOPA dan PIPA ini ditengarai menjadi
proyek egoisme antara Hollywood versus Silicon Valley, apalagi kalau
bukan masalah “piracy”. 10 Hal yang Harus Diketahui Tentang RUU SOPA dan
PIPA.
10. Pemblokiran
RUU
ini akan memblokir secara sepihak situs-situs yang dianggap melanggar
hak cipta. Ini tidak berarti memblokir domain situs yang dianggap
melanggar, melainkan menghentikan semua bisnis yang berkaitan dengan
penyedia jasa pembayaran (misal PayPal), advertisment (misal Google
AdSense) atau yang lebih parah tidak boleh di-index oleh Google. Tentu
saja langkah ini merugikan semua pihak baik dari pemilik domain maupun
Google itu sendiri.
9. Kejamnya SOPA
Jika
RUU ini benar-benar diberlakukan, bisa dipastikan situs-situs seperti
penyedia download gratis, lagu, video klip, software open source yang
dianggap melanggar, bahkan produk fisik seperti tas, baju, sepatu dll
yang melanggar hak cipta atau replika (meniru yang aslinya), akan gulung
tikar. Situs-situs yang menyimpan gambar, foto bahkan seseorang yang
mengunggah video ke situs YouTube tanpa seizin pemegang hak cipta maka
konsekuensinya YouTube harus di-blok dan si pengunggah akan terkena
pidana. Karena YouTube dianggap memfasilitasi pelanggaran hak cipta.
8. Gelombang protes
Beberapa
situs raksasa seperti Google, Wikipedia, Facebook, Reddit, WordPress,
Mozilla dan masih banyak lagi, melakukan protes keras dengan memadamkan
situs mereka selama 24 jam pada tanggal 18 Januari 2012. Beberapa situs
mengganti homepage mereka dengan warna hitam yang menunjukkan bahwa
dengan diberlakukan RUU SOPA and PIPA, dunia internet bagaikan dalam
kegelapan.
7. Surat terbuka
Sejumlah
situs terkenal seperti Facebook, Twitter, eBay, Yahoo, Google, AOL,
LinkendIn Zynga menulis surat terbuka menentang SOPA yang ditujukan
kepada para senator yang menggagas RUU. Bahkan Mozilla berkampanye
kepada para penggunanya untuk memperjuangkan internet yang bebas dan
terbuka serta mengajak pengguna Mozilla untuk bergabung menentang RUU
ini.
6. PIPA, incar situs di luar AS
PIPA
digagas lebih awal pada 12 Mei 2011 oleh senator Patrick Leahly. PIPA
menyasar situs-situs yang berdomisili di luar AS yang terbukti pada
konten yang dianggap ilegal, barang palsu dan konten yang copy paste.
PIPA juga bertujuan mengekang download ilegal seperti film dan acara tv.
Jika ditemukan, maka google diperintahkan untuk tidak menampilkan situs
tersebut atau memblokir akses ke situs tersebut dan menghapus semua
bentuk tautan dengan domain tersebut. Menurut rencana anggota senat yang
merancang RUU PIPA akan melakukan voting pada tanggal 24 Januari 2012.
Jika RUU ini benar-benar dilegalisasi bukan tidak mungkin Indonesia
terkena dampaknya.
5. Efek domino
Berbagai
dampak akan muncul jika RUU SOPA PIPA benar-benar di undang-undangkan,
yang akan mempengaruhi kehidupan kita. Jika sebelum ada RUU ini, dengan
internet semua akan terasa lebih mudah, terasa dekat dan terhubung.
Bayangkan jika tidak ada internet, bisakah kita membeli sebuah produk
(misal buku) yang hanya dijual di Amerika? Apakah kita harus pergi ke
Amerika atau tidak jadi membeli? Kerugian bagi online shopping karena
kehilangan pangsa pasar, kerugian bagi mesin pencari karena kehilangan
visitor, kerugian bagi konsumen karena tidak mendapatkan barang yang
diinginkan serta kerugian-kerugian yang lain.
4. Device dan internet
Banyak
yang mengartikan jika RUU ini diberlakukan, maka tidak ada internet
lagi. Perangkat yang mendukung fitur-fitur internet tidak akan berfungsi
sebagaimana mestinya. Berbagai macam device seperti laptop, ponsel,
smartphone, tablet yang semua hampir dapat digunakan untuk mengakses
internet akan menjadi perangkat biasa. Padahal perkiraan tahun 2015, 80%
seluruh populasi dunia memiliki ponsel dan diperkirakan mengakses
segala macam informasi yang tersedia di internet. Lalu bagaimana jika
RUU ini disahkan, maka potensi ini akan terbuang cuma-cuma.
3. Hollywood vs Silicon Valley
Latar
belakang munculnya RUU SOPA dan PIPA menurut isu yang berkembang adalah
perseteruan antara Hollywood dengan Silicon Valey. Dimana pihak
Hollywood yang geram dengan maraknya pembajakan atas karya-karya mereka
dan menunjuk kubu Silicon Valley sebagai pihak yang paling bertanggung
jawab. Dan tentu saja menurut pihak Hollywood pelaku pembajakan terbesar
adalah berasal dari industri internet, dimana perusahaan-perusahaan
dibidang hardware dan software komputer mendiami lembah yang prestisius
ini. Sebut saja seperti Google, eBay, Apple Inc., Intel, Yahoo, Cisco
System dan lainnya. Perseruan ini ditengahi oleh Washington, sebagai
penentu diberlakukan atau tidaknya RUU SOPA dan PIPA.
2. Dampak terhadap Indonesia
SOPA
dan PIPA memang hanya diberlakukan di AS, namun secara tidak langsung
kebijakan ini berdampak terhadap dunia luar. Indonesia sebagai salah
satu negara pengguna internet terbanyak di dunia (menempati urutan 11)
dan nomor dua pengguna facebook di dunia setelah AS, tentu saja
mempengaruhi jaringan internet di Indonesia. Bayangkan jika kita setiap
hari berinteraksi dengan internet dan menggunakan situs-situs sosial
media seperti facebook, twitter, wordpress, youtube, multiply untuk
keperluan pekerjaan, belajar, berinteraksi dan lainnya; yang sebagian
besar adalah target dari RUU SOPA dan PIPA, maka dapat dipastikan akan
terjadi perubahan besar jika RUU ini benar-benar disahkan. Tidak hanya
pengguna saja yang dirugikan tetapi juga stakeholders bisnis internet
akan kehilangan pasar yang sangat potensial.
1. Yang bisa kita lakukan
Saat
ini kita hanya dapat menunggu keputusan hasil kongres RUU tersebut.
Tetapi ada yang dapat kita lakukan agar RUU ini tidak jadi diberlakukan,
caranya adalah mendukung dan memberikan suara melalui situs-situs yang
mengajak kita memerangi SOPA dan PIPA.
Judul : Hal-hal yang Harus di Ketahui Tentang SOPA
Deskripsi : Isu mengenai RUU SOPA (Stop Online Piracy Act) dan PIPA (Protect IP Act) yang dikemukakan oleh senator Lamar Seeligson, Ketua Komite ...